Apa PENGADILAN itu ?

Sobat Audina Fm beberapa waktu lalu kita telah mengulas tentang apa itu arti "penjara " hal itu tentunya perkaitan erat dengan proses pengadilan... karena siapapun yang terkena sebuah perkara baik itu perkara sipil atau perkara kriminal, maka pengadilan yang akan memutuskan apakah kedua perkara tersebut harus berhubungan dengan suatu denda atau proses di penjara, (hemmm menyeramkan yah sob..klo sampai-sampai dipenjara!). Nah ini tergantung dari keputusan pengadilan Sobat...

Kalau begitu dari pada G A L A U...galau-galau hatiku...(seperti lagunya Fitri karlina), mending kita bahas aja tentang satu lagi pengetahuan kita kali ini..?

Apasih pada dasarnya "pengadilan" itu?

Pengadilan diadakan oleh pemerintah untuk menyelesaikan pertikaian menyangkut hukum yang disebut perkara. Dalam perkara kriminal, pemerintah menuduh satu atau beberapa orang yang melanggar hukum, dalam perkara sipil, pertikaian terjadi antara dua orang atau lebih.

Pengadilan dipimpin oleh seorang hakim. Pengacara masing-masing pihak mengemukakan pendapatnya. Pada beberapa perkara di Amerika Serikat juri yang terdiri dari 6 sampai 12 orang. Mereka mendengarkan pendapat pengacara dan memungut suara untuk menentukan pihak mana yang bersalah. Dalam perkara lain hakim menentukan pihak mana yang menang. Dalam perkara kriminal hakim dapat memenjarakan orang atau memungut denda. Dalam perkara sipil hakim dapat memutuskan agar seseorang mengganti kerugian, berupa uang kepada pihak lainnya.

***Juri adalah kelompok yang terdiri dari 6 sampai 12 orang yang mendengarkan bukti-bukti suatu perkara dan menentukan siapa yang memenangkan perkara.

***Setiap pihak boleh memanggil saksi-saksi untuk menceritakan apa yang diketahuinya tentang perkara itu.

wiih sekarang tambah pinter saja yach Sobat Audina,, dengan sering membaca...maka akan pertambah pula pengetahuan di dalamnya, selama kita hidup maka salah satu hal terpenting bagi kita adalah memahami tentang pelajaran baru disetiap detiknya, karena waktu terus perputar dan tidak akan kembali, tergantung kita cara memanfaatkan waktu tersebut dengan baik, mudah-mudahan sobat tidak bosan-bosannya yach belajar bahkan berbagi ilmu pengetahun dengan sesama, jika kalian ingin menambahkan sesuatu di dalamnya baik kritik juga saran... monggo Silahkan kirim komentar kalian di situs kami, ok?



Tag : tips
0 Komentar untuk "Apa PENGADILAN itu ?"
Back To Top